Selamat Malam.....
It's blogging time... Pagi tadi dapet inspirasi nih buat nulis cara - cara pendirian sebuah Perusahaan... Setelah melanglang buana dari satu negara ke negara lain *halah akhirnya Ecca nemu yang pas nih.. Mudah-mudahan bermanfaat deh...
It's blogging time... Pagi tadi dapet inspirasi nih buat nulis cara - cara pendirian sebuah Perusahaan... Setelah melanglang buana dari satu negara ke negara lain *halah akhirnya Ecca nemu yang pas nih.. Mudah-mudahan bermanfaat deh...
Apa syarat-syarat pendirian perusahaan (PT)? Dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan?
Berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan bila Anda mau mendirikan perusahaan.
Berikut adalah dokumen-dokumen dan informasi tersebut:
- Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham)
- Bidang Usaha yang Digeluti
- Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
- Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
- Persentase Kepemilikan Modal
- Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
- Copy KTP Pemilik Modal
- Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
- NPWP Direktur Utama/Direktur
- Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar (4x6 2 lembar untuk wilayah Bogor)
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
- Nomor Telepon Perusahaan
- Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Itulah
beberapa dokumen umum yang perlu Anda persiapkan sebagai syarat
pendirian perusahaan sebelum Anda mendapatkan akte perusahaan, NPWP
perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar
Perusahaan).
Nah artikel ini Ecca ambil dari http://www.putra-putri-indonesia.com/syarat-pendirian-perusahaan.html :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar