Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Ada juga yang mengatakan bahwa Perusahan merupakan Badan
usaha berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum yang menjalankan
perdagangan barang atau jasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan dalam
jangka waktu tertentu dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Setiap
perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak.
Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-jenis perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
- perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
- perusahaan agraris perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
- perusahaan industri perusahaan yang menghasilkan barang setengah jadi menjadi barang matang
- perusahaan perdagangan perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
- perusahaan jasa perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
- perusahaan negara
- perusahaan swasta
Unsur-unsur perusahaan
Menurut Molengraaff, sebuah perusahaan harus memenuhi unsure-unsur sebagai berikut:
1. Terus menerus
2. Bertindak keluar
3. Untuk mendapatkan penghasilan
4. Dengan cara memperniagakan barang-barang
5. Menyerahkan barang-barang
6. Mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan
2. Bertindak keluar
3. Untuk mendapatkan penghasilan
4. Dengan cara memperniagakan barang-barang
5. Menyerahkan barang-barang
6. Mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan
Perusahaan multinasional
Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional. Perusahaan multinasional sendiri merupakan perusahaan yang tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Pada umumnya, perusahaan ini
dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang
dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan
dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar