Menu

welcome

WELCOME TO MY BLOG

Kamis, 19 September 2013

Makna Lambang Kota Cilegon


LAMBANG DAERAH KOTA CILEGON
(Perda Nomor 2 Tahun 2000 tentang Lambang Daerah)

BENTUK, UKURAN DAN ARTI LAMBANG
  1. Lambang Daerah berbentuk perisai, yang didalamnya terdapat bentuk gambar dan warna serta bagian atas terdapat tulisan “KOTA CILEGON” dibagian bawah didasari pita yang bertuliskan “AKUR SEDULUR JUJUR ADIL MAKMUR” ;
  2. Lambang Daerah terdiri dari 3 (tiga) bagian dengan perincian sebagai berikut :

  • Bentuk gambar terdiri dari :
  1. Bintang yang berujung 5 (lima) melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah asas yang luhur ;
  2. Tugu Geger Kota Cilegon yang menjulang tinggi melambangkan kekompakkan aparat dengan seluruh lapisan masyarakat yang beraneka ragam suku dan agama ;
  3. Lidah Api yang berujung 9 (sembilan) melambangkan semangat yang berkobar-kobar tiada henti ;
  4. Padi dan Kapas melambangkan Kota Cilegon cukup sandang dan pangan ;
  5. Pena melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota Pendidikan ;
  6. Gunung adalah Gunung Batur sebagai zona batas gerilya para pejuang Kota Cilegon ;
  7. Dinding adalah benteng Surosoan yang terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) bata dan 4 (empat) puncak ;
  8. Gapura Kaibon melambangkan Kota Cilegon sebagai Pintu Gerbang antara Pulau Jawa dan Sumatera ;
  9. Ombak laut yang berjumlah 9 (sembilan) melambangkan masyarakat Kota Cilegon yang dinamis dan energik ;
  10. Laut dan Jangkar melambangkan Kota Cilegon adalah Kota Pelabuhan sebagai jembatan yang menghubungkan pulau Jawa dan Sematera ;
  11. Roda Gigi melambangkan Kota Cilegon sebagai Kota Industri ;
  12. Pita melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Cilegon yang kuat ;
  • Warna Lambang Daerah terdiri dari :
  1. Warna Merah melambangkan keberanian dan dinamis didasari kebenaran ;
  2. Warna Putih melambangkan kesucian dan kejujuran ;
  3. Warna Kuning melambangkan keadilan, kekuasaan, kewibawaan dan keanggunan ;
  4. Warna Hitam melambangkan ketabahan dan kelanggengan ;
  5. Warna Hijau melambangkan kesejukan, kesegaran dan Kemakmuran ;
  6. Warna Biru melambangkan keaslian, kejernihan dan kesentosaan ;
  7. Warna Coklat melambangkan keteguhan dan semangat ;
  • Lambang Daerah yang terdiri atas bentuk gambar dan warna mempunyai makna :
  1. Kapas berjumlah 17 (tujuh belas), Roda Gigi berjumlah 8 (delapan) dan Padi berjumlah 45 (empat lima) yang bermakna Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 ;
  2. Dinding Bata Benteng Surosoan berjumlah 27 (dua puluh tujuh), Puncak Benteng berjumlah 4 (empat), Lidah Api berjumlah 9 (sembilan) dan Ombak Laut berjumlah 9 (sembilan) mempunyai makna Kelahiran Kota Cilegon, 27 April 1999 ;
  • Arti Semboyan Lambang Daerah adalah sebagai berikut :
  1. AKUR SEDULUR berarti wacana dan konfigurasi kebhinekaan Indonesia yang perlu tetap indah terjalin dalam wujud persatuan yang utuh, harmonis, saling mendukung, damai dengan sesama, rasa saling menghargai dalam kehidupan yang Kosmopolitan multi etnis ;
  2. JUJUR berarti esensi kehidupan yang hakiki adalah semata-mata anugerah Allah SWT, oleh karena itu amanah harus dapat terpelihara dan ditanamkan dengan kejujuran terhadap diri sendiri atau dengan sesama serta kepada-Nya ;
  3. ADIL MAKMUR berarti kebutuhan universal dan menyiratkan keinginan keadilan yang berkemakmuran dan kemakmuran yang berkeadilan lahir batin bagi seluruh Rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Dikutip dari  klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar